Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Januari 2025, 13:13 WIB
Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Kembali Diperiksa KPK
Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Istimewa
rmol news logo Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 13 Januari 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Yana Mulyana sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution No. 114, Bandung," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 13 Januari 2025.

Selain Yana Mulyana, tim penyidik juga memeriksa 3 orang saksi lainnya. Yakni Tomtom Dabbul Qamar selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Khairur Rijal selaku mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City. Yaitu Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 4 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024: Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap  penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, sementara 4 tersangka mantan anggota DPRD menerima uang total sekitar Rp1 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA