Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan Ada Perwira TNI Minta Ketemu Tahanan Usai OTT Kabasarnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 September 2023, 19:01 WIB
KPK Benarkan Ada Perwira TNI Minta Ketemu Tahanan Usai OTT Kabasarnas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan ada Perwira TNI yang meminta ditemukan dengan tersangka dan tahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Alex saat ditanya soal kabar adanya pertemuan tahanan dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023 lalu usai beberapa hari kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Alex mengatakan, pada 28 Juli 2023 lalu, rombongan Puspom TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan menemui pimpinan KPK untuk membahas soal penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

"Dan sepertinya, teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dan Puspom TNI. Nah berdasarkan situasi (tekanan) itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

Dengan kondisi mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI saat rapat tersebut kata Alex, dirinya akhirnya mempersilakan salah satu Perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan KPK. Akan tetapi, Alex mengaku lupa sosok Perwira TNI yang dimaksud.

"Dengan melihat situasi kondisi saat itu (dapat tekanan) 'silakan', tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," ujar Alex.

Sehingga kata Alex, terkait informasi pimpinan KPK menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah tidak benar.

"Saya tekankan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," tegas Alex.

Karena kata Alex, usai rapat tersebut, dirinya langsung pulang. Sehingga, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sesuai prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan untuk mengeluarkan pertahanan, dan memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dan dengan salah satu anggota perwira TNI, itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi (dapat tekanan) saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. Saya kira itu sudah clear," pungkas Alex. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA