Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang nantinya akan memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa.
Mereka adalah, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Serta dua orang saksi lainnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China. Mereka adalah Huang Liang selaku CEO Fiberhome Technologies Indonesia dan Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, dalam bersaksi keduanya dibantu oleh penterjemah Mandarin Asrofil Hidayat, karyawan PNS Kejaksaan Agung.
Saksi berikutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD, Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra, Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).
Lalu, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi service Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia (subkontraktor Fiberhome) dan Frans Renaldy (30) BSD Dorut PT Exelcia Mitraniaga Mandiri (subkontraktor).
BERITA TERKAIT: