Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

89 Orang Tersangka Korupsi Ditetapkan KPK di Semester Pertama 2023, 6 Orang Dijerat TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 15 Agustus 2023, 04:40 WIB
89 Orang Tersangka Korupsi Ditetapkan KPK di Semester Pertama 2023, 6 Orang Dijerat TPPU
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Selama semester 1 tahun 2023 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Bahkan, KPK juga telah menjerat enam orang dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Alex mengatakan, sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, KPK sudah melakukan sebanyak 73 kegiatan penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta melakukan eksekusi putusan sebanyak 100 perkara.

"Dari perkara penyidikan, KPK juga telah menetapkan 89 orang tersangka," ujar Alex kepada wartawan.

Selanjutnya kata Alex, pada semester 1 tahun 2023 ini juga, sebanyak enam orang pelaku tindak pidana korupsi juga dijerat dengan sangkaan TPPU, yaitu Muhamad Syahrir terkait suap pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau, Hakim Agung Gazalba Saleh terkait gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Kemudian, Gubernur Papua Lukas Enembe terkait suap, gratifikasi di Pemprov Papua, Rijatono Lakka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua, Rafael Alun Trisambodo terkait gratifikasi di Ditjen Pajak, dan Andhi Pramono terkait gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai.

Selain itu, selama semester 1 tahun 2023, KPK telah melakukan tiga kegiatan tangkap tangan, yakni kasus suap pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti Riau, kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan kasus suap proyek smart city Kota Bandung.

"Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan suap di Basarnas. Nah kalau kita cermati dari kegiatan tangkap tangan tersebut, semuanya ini sebetulnya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa," jelas Alex.

Lalu terkait dengan DPO kata Alex, dari jumlah total 21 orang DPO, pada semester 1 tahun 2023 ini, KPK telah menangkap dua DPO, yakni Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

"Sehingga sampai dengan saat ini, KPK masih ada tiga orang yang terdaftar atau tercatat sebagai DPO, yang pertama ini menyangkut Kirana kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, ini perkara di KPU, kemudian Paulus Tannos ini perkara KTP-el," terang Alex.

"KPK masih terus melakukan pencarian terhadap ketiga DPO tersebut, di antaranya dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang, baik dalam maupun di luar negeri," sambung Alex menutup.

Dalam kegiatan konferensi pers ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dan dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Selain itu, turut dihadiri oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta pejabat struktural KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA