Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Istri Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juli 2023, 13:40 WIB
KPK Periksa Istri Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Istri mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono (AP), Nurlina Burhanuddin, ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan ekspor impor.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Andhi Pramono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Fani Pontiafny selaku karyawan swasta, Nurlina Burhanuddin selaku istri tersangka Andhi, Agus Triono selaku PNS, dan Rully Ardian selaku PNS.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset-aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA