Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

1.615 Orang Sudah Ditangkap KPK, Paling Banyak Swasta dan Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Juli 2023, 00:21 WIB
1.615 Orang Sudah Ditangkap KPK, Paling Banyak Swasta dan Pejabat
Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Sejak 2004 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.615 tersangka tindak pidana korupsi. Paling banyak dari kalangan swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota legislatif.

Data itu diungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Sampai hari ini, jumlah yang ditangkap KPK sebanyak 1.615," katanya, sembari menjelaskan, paling banyak dari swasta, ada 404 orang.

"Kenapa swasta? Karena swasta ini yang memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, karena swasta inilah yang jadi sponsor saat pemilihan kepala daerah. Karena swasta ini juga yang ikut pengadaan barang dan jasa," urainya.

Paling banyak kedua, sambung dia, yakni pejabat pelaksana atau ASN eselon I, II, III dan IV ada 351 orang. Serta terbanyak ketiga anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, ada 344 orang.

"Setelah itu baru yang lain-lain. Nah ini, walikota bupati ada 161 yang sudah ditahan, gubernur 24," tambah Firli.

Fakta itu didasarkan pada data tersangka di KPK sejak 2004 hingga 13 Juli 2023.

Bahkan, kata Firli, KPK sudah menindak kepala daerah di Papua, yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Itu jumlah yang ditangani KPK. Mungkin ada yang bertanya, hasil tahun ini berapa, kita lihat, jadi kalau ada yang mengatakan penindakan rendah, ya tidak juga, ini hasil penindakannya. Kita lihat sekarang, tersangka yang ditahan sampai hari ini sudah 85 orang," pungkas Firli.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA