Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Warisan Suaminya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 Juni 2023, 18:57 WIB
KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Warisan Suaminya
Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana saat diklarifikasi terkait LHKPN/RMOL
rmol news logo Punya banyak harta warisan suaminya yang telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan apa-apa dari pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

"Dia dapat hartanya banyak, satu, dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan itu untuk suaminya ternyata dari rumah sakit," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, Reihana mengaku terkait uang tunai Rp 4 miliar yang disetor juga merupakan peninggalan dari suaminya. Termasuk rumah di Jakarta dan kendaraan yang dimiliki berasal dari warisan suaminya.

"Jadi kita kehilangan akal nih, kalau kita lihat cashnya banyak, ya memang dia pernah di posisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung. Honornya gila juga bisa Rp 100 juta sebulan, ya masuk diakal dia punya harta Rp 1,2 miliar setahun. Jadi musti gua sampaikan bahwa nggak ada apa-apa," kata Pahala.

Pahala menerangkan, pihaknya tidak bisa lagi menelusuri harta kekayaan suami Reihana karena sudah wafat.

"Enggak (telusuri lewat PPATK), karena itu suaminya dulu dokter spesialis swasta, bukan PNS. Jadi gua cari ke PPATK juga orang swasta kan boleh saja nerima apa saja," tutur Pahala.

Bahkan terkait enam rekening milik Reihana, Pahala menerangkan tidak menemukan adanya kecurigaan transaksinya.

"Sudah kita minta buka semua, sudah kita liat isinya, sudah dibuka juga sama dia, dan ya so so saja sih," pungkas Pahala.

Reihana sendiri telah dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebanyak dua kali, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA