Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Giliran Pengusaha Berinisial SJS Diperiksa Kejagung dalam Kasus BTS Bakti Kominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 13 Juni 2023, 00:53 WIB
Giliran Pengusaha Berinisial SJS Diperiksa Kejagung dalam Kasus BTS Bakti Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil dan memeriksa seorang pengusahan berinisial SJS sebagai saksi.

Pengusaha itu, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022

"SJS (diperiksa) selaku wiraswasta atau pengusaha," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan pemeriksaan SJS, membuktikan Kejagung tidak landang bulu dalam memanggil saksi.

Mulai dari pihak keluarga tersangka, staf khusus, pihak vendor, dan lainnya.

Kekinian, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yakni AAL, GMS, YS, MA, IH dan mantan Menteri Kominikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA