Hal itu merupakan salah satu tuntutan mereka saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).
Koordinator Lapangan (Korlap), Iqbal mengatakan, pihaknya menduga adanya persengkongkolan jahat praktik monopoli antara Bupati Lamteng Musa Ahmad dengan perusahaan pada pekerjaan peningkatan jalan rigit ruas Jalan Punggur Majapahit di Kabupaten Lamteng yang menelan anggaran Rp24 miliar dari APBD 2022.
"Di sini kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan tersebut. Panggil dan periksa Bupati Lampung Tengah sebagai penanggung jawab penuh atas pekerjaan tersebut. Diduga kuat adanya indikasi korupsi fee proyek," ujar Iqbal dalam orasinya.
Selain itu, Iqbal juga meminta agar KPK memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, serta memanggil dan memeriksa Dirut PT Dores Ortusa Jaya selaku pemenang tender yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut.
"Kami akan terus mendatangi Gedung KPK jika permasalahan ini belum ada tindak lanjut. Beberapa hari ke depan, kami akan sampaikan juga permasalahan ini di Kejagung dan Kementerian PUPR," pungkas Iqbal.
BERITA TERKAIT: