Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Orang Desak KPK Periksa Bupati Lamteng Musa Ahmad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Mei 2023, 18:05 WIB
Puluhan Orang Desak KPK Periksa Bupati Lamteng Musa Ahmad
Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK/RMOL
rmol news logo Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan yang menghabiskan anggaran Rp 24 miliar.

Hal itu merupakan salah satu tuntutan mereka saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).

Koordinator Lapangan (Korlap), Iqbal mengatakan, pihaknya menduga adanya persengkongkolan jahat praktik monopoli antara Bupati Lamteng Musa Ahmad dengan perusahaan pada pekerjaan peningkatan jalan rigit ruas Jalan Punggur Majapahit di Kabupaten Lamteng yang menelan anggaran Rp24 miliar dari APBD 2022.

"Di sini kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan tersebut. Panggil dan periksa Bupati Lampung Tengah sebagai penanggung jawab penuh atas pekerjaan tersebut. Diduga kuat adanya indikasi korupsi fee proyek," ujar Iqbal dalam orasinya.

Selain itu, Iqbal juga meminta agar KPK memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, serta memanggil dan memeriksa Dirut PT Dores Ortusa Jaya selaku pemenang tender yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut.

"Kami akan terus mendatangi Gedung KPK jika permasalahan ini belum ada tindak lanjut. Beberapa hari ke depan, kami akan sampaikan juga permasalahan ini di Kejagung dan Kementerian PUPR," pungkas Iqbal. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA