Mereka berasal dari Lapas Narkotika Jelekong, Bandung; Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon; dan Rutan Kelas 1 Bandung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali mengatakan 14 narapidana itu dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung.
Mereka dianggap sebagai warga binaan nakal yang disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.
Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," beber Kusnali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/5).
Pihaknya menerangkan sebelumnya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
"Ini menandakan pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perhatian sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," demikian Kusnaeli.
BERITA TERKAIT: