Selain Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan memanggil pejabat di Lampung lainnya jika ditemukan indikasi kejanggalan harta kekayaan. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: