Hal itu disampaikan Ridho Ansyah, selaku Kordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI) Sumatera Utara. Bagi dia, perilaku AKBP Achiruddin telah menodai citra positif institusi Polri.
"AKBP AH telah menciderai nama baik Intitusi Polri serta Presisi Polri di akibatkan adanya pembiaran pemukulan yang dilakukan oleh anaknya terhadap mahasiswa Ken Admiral," ujar Ridho dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4).
Selain soal penganiayaan yang dilakukan anaknya, kata Ridho, Polda Sumut juga harus mengusut tuntas adanya temuan penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga oplosan milik AKBP AH.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Begitu juga soal BBM jenis solar bersubsidi.
Untuk mencegah rusaknya citra Polri, Ridho mendesak agar ada sanksi tegas pada AKBP AH. Terutama, mencopot dia dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
"Kami meminta Kapolda Sumatera segera mencopot jabatan AKBP AH sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan meminta Kabid Propam Polda Sumut untuk mencabut status sebagai anggota Polri," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: