Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Maret 2023, 17:01 WIB
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan usai diperiksa maraton oleh KPK sejak pagi tadi, Selasa (7/3)/RMOL
rmol news logo Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah resmi kembali mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Saiful resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Saiful Ilah turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.42 dengan memakai rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi usai menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

Saiful Ilah sebelumnya telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo pada Jumat, 7 Januari 2022 usai menjalani hukuman penjara selama dua tahun atas kasus suap pada awal Januari 2020.

Sebelumnya, Saiful Ilah terjaring tangkap tangan KPK pada 7 Januari 2020. Dari hasil tangkap tangan tersebut, kemudian KPK menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji serta dua kontraktor pemberi suap masing-masing Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.

Saiful Ilah bersama dengan sejumlah ASN di Pemkab Sidoarjo itu terbukti telah menerima suap dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur. Uang tersebut adalah sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket-paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo pada tahun anggaran 2019.

Saiful Ilah menerima Rp600 juta, Sunarti menerima Rp225 juta, Judi menerima Rp460 juta, dan Sangadji menerima Rp300 juta. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA