Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat membeberkan salah satu materi pemeriksaan yang didalami terhadap Judistira saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/3).
"Senin (6/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Judistira Hermawan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa pagi (7/3).
Ali menjelaskan, Judistira didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang.
"Didalami juga terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," pungkas Ali.
Usai diperiksa, Judistira mengakui bahwa ruangannya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta turut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa lalu (17/1).
"Iya termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma lima menit (digeledah), terus enggak ada yang diambil," kata Judistira, Senin sore (6/3).
Saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang ke anggota DPRD DKI Jakarta dalam dugaan korupsi ini, Judistira yang mendapat 34 pertanyaan ini membantah turut menikmatinya.
"Oh enggak (terima aliran uang)," pungkas Judistira.
Kasus korupsi ini telah diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka. Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT: