Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang memastikan ada pejabat pajak lain yang juga akan diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
"Yang KPK mau periksa lagi ada," ujar Pahala kepada
Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Senin siang (6/3).
Namun demikian, Pahala mengaku belum bisa mengungkapkan identitas pejabat pajak yang akan diperiksa KPK, yang juga ditemukan adanya ketidakwajaran harta kekayaan maupun transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sabar," singkatnya.
Sementara itu, KPK saat ini tengah fokus mencari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun sembari mengumpulkan data-data dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di mana, KPK juga telah menerima data dari PPATK yang menemukan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Rafael Alun dan konsultan pajak.
"Sudah komunikasi langsung dengan PPATK. Jadi KPK tetap fokus mencari korupsinya dulu, sambil mengumpulkan data dugaan TPPU pastinya," pungkas Pahala.
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik Rafael.
"Iya (PPATK blokir rekening Rafael)" ujar Ivan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).
Selain itu kata Ivan, pihaknya juga melakukan pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, serta beberapa pihak terkait lainnya.
"Kita mensinyalir ada PML (
professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)" kata Ivan.
Namun demikian, Ivan tidak membeberkan berapa banyak rekening yang diblokir, serta berapa nominal uang yang ada di rekening tersebut.
BERITA TERKAIT: