Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Keributan Pengemudi Fortuner di Senopati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 13 Februari 2023, 15:11 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Keributan Pengemudi Fortuner di Senopati
Pengemudi Fortuner saat melakukan kekerasan terhadap pengemudi mobil Brio berwarna kuning/Repro
rmol news logo Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan GR (24) terhadap pengemudi minibus berwarna kuning jenis Brio dengn nomor polisi B 1175 WZY.

Pelaku yang juga pengemudi Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 2276 SJD itu menabrak kendaraan milik Ari Widianto di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (12/2).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa kronologi awal versi korban (AW) saat mobil GR melaju melawan arah hingga berhadap-hadapan.

AW yang melihat kendaraan Fortuner hitam yang mengarah ke arahnya memberikan tanda lampu kejut (dim) sebanyak empat kali. Tujuannya, agar kendaraan menghindar dan mengambil jalur di kiri jalan.

Namun, kendaraan GR justru menabrak kendaraan AW saat hendak mengambil jalur kiri. Dari sinilah keributan bermula.

"Saat mengenai mobil korban, terlapor memaki maki dan marah, sempat memaki ya, ke arah korban, kemudian terlapor membalikkan mobilnya mengejar korban kemudian menghalangi mobil korban," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (13/2).

Keributan tidak berhenti  di situ, GR kemudian turun mengetok kaca mobil korban meminta korban keluar. AW pun tidak mengindahkan permintaan GR.

"Selanjutnya terlapor mengambil pertama ini ya sebuah benda replika (menyerupai senjata api), ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik, kemudian terlapor merusak mobil korban dengan alat ini (pedang) kemudian merusak kembali mobil korban dan pergi meninggalkan korban," kata Ade Ary.

Korban yang saat itu sedang bekerja sebagai pengemudi taksi online langsung melapor ke kantor polisi terdekat dan langsung membuat laporan polisi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA