Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe di RSPAD Hingga Kondisi Membaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Januari 2023, 17:21 WIB
KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe di RSPAD Hingga Kondisi Membaik
Penahanan Lukas Enembe dibantarkan karena harus dirawat di RSPAD/RMOL
rmol news logo Meski sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dibantarkan penahanannya karena harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, KPK resmi menahan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LE untuk 20 hari pertama," ujar Firli kepada wartawan di lantai 4 Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Rabu sore (11/1).

Penahanan itu, kata Firli, dimulai pada hari ini, Rabu (11/1), hingga Senin (30/1) di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," pungkas Firli.

Dalam konferensi pers, Lukas Enembe sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan diborgol. Lukas dihadirkan dengan menggunakan kursi roda selama acara konferensi pers berlangsung.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA