Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, indeks integritas merupakan salah satu misi Dewas dalam mewujudkan KPK yang berintegritas, akuntabel, dan profesional. Pengukuran Indeks Dewas tahun 2022 dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 dengan responden melibatkan seluruh insan KPK.
"Menurut saya (capaian integritas) ini sudah bagus. Dalam pelaksanaan survei ini kami menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan," ujar Tumpak saat memaparkan laporan capaian kinerja Dewas akhir tahun 2022 di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC), Senin (9/1).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menambahkan, selain integritas KPK, Dewas turut menilai dua indikator lainnya, yaitu indeks akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai akhir 76 serta indeks profesionalitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai 83,93.
Sementara itu, nilai indeks efektivitas dan efisiensi pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK akan disempurnakan pada Januari 2023 karena data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks efisiensi belum seluruhnya didapatkan.
"Evaluasi kinerja memang salah satu tugas Dewas, evaluasi pimpinan dan pegawai berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU)," kata Syamsuddin.
BERITA TERKAIT: