Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Penanganan Formula E Masih Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Januari 2023, 19:19 WIB
KPK Pastikan Penanganan Formula E Masih Penyelidikan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara Formula E sama dengan penanganan perkara lainnya.

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi belum pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/1).

Ali memastikan, KPK profesional dalam menangani perkara, termasuk penyelidikan Formula E. Mengingat, sepanjang ada alat bukti, KPK pasti akan menaikkan ke proses penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Dalam penyidikan terbuka itu, gelar perkara atau ekspose itu bisa dilakukan berkali-kali, itu biasa dalam penanganan perkara. Diskusi di internal secara terbuka itu dilakukan. Artinya untuk Formula E, kami pastikan penanganannya sama dengan perkara yang lain," kata Ali.

Ali menjelaskan, penyelidikan Formula E merupakan penyelidikan yang dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penyelidikan tertutup seperti kegiatan tangkap tangan yang hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap naik ke tahap penyidikan atau tidak, dan menentukan ada atau tidak pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Tapi kalau penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa ada waktu yang panjang, kapanpun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA