Hal itu terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diumumkan pada hari ini, Rabu (14/12).
Berdasarkan data KPK yang dirangkum dalam sebuah buku berjudul "Booklet Hasil SPI 2022" yang dibagikan dalam acara peluncuran hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, terlihat bahwa skor SPI 2022 KPU lebih rendah dari Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Di mana, skor KPU pada SPI 2022 sebesar 73,24 yang mengalami penurunan dibanding skor SPI 2021 dengan skor 77,69. Sementara skor SPI 2022 untuk Bawaslu sebesar 78,14 yang juga mengalami penurunan dibanding SPI 2021 dengan skor 79,85.
Sementara lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak turut mengikuti SPI 2022 ini.
BERITA TERKAIT: