Kesediaan Bharada E menghadiri sidang lanjutan besok untuk menjadi saksi dua terdakwa itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, kepada Ketua Majelis Hakim Sidang, Wahyu Imam Santoso, dalam penutupan sidang lanjutan hari ini.
"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," ujar Ronny.
Perihal kehadiran Bharada E dalam sidang besok terbilang berbeda dari yang diajukan kuasa hukumnya di awal sidang hari ini. Dimana hakim sempat diminta untuk mengamini permohonan agar mantan ajudan Sambo ini untuk hadir secara virtual.
Oleh karenanya, Hakim Imam tetap menyediakan opsi bagi Bharada E untuk bisa hadir secara virtual dalam sidang lanjutan besok.
"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," demikian Hakim Imam menambahkan.
BERITA TERKAIT: