Diberi Kesempatan Hadir Virtual, Besok Bharada E Tetap Pilih Datang ke PN Jaksel jadi Saksi Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 Desember 2022, 23:01 WIB
Diberi Kesempatan Hadir Virtual, Besok Bharada E Tetap Pilih Datang ke PN Jaksel jadi Saksi Sambo
Richard Eliezer/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selata (PN Jaksel) besok akan tetap dihadiri secara langsung oleh Bharada Richard Eliezer (E).

Kesediaan Bharada E menghadiri sidang lanjutan besok untuk menjadi saksi dua terdakwa itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, kepada Ketua Majelis Hakim Sidang, Wahyu Imam Santoso, dalam penutupan sidang lanjutan hari ini.

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," ujar Ronny.

Perihal kehadiran Bharada E dalam sidang besok terbilang berbeda dari yang diajukan kuasa hukumnya di awal sidang hari ini. Dimana hakim sempat diminta untuk mengamini permohonan agar mantan ajudan Sambo ini untuk hadir secara virtual.

Oleh karenanya, Hakim Imam tetap menyediakan opsi bagi Bharada E untuk bisa hadir secara virtual dalam sidang lanjutan besok.

"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," demikian Hakim Imam menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA