Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Margarito Kamis: Anggapan Formula E Potensi Pidana karena Tidak Masuk RPJMD Enggak Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 25 Oktober 2022, 15:30 WIB
Margarito Kamis: Anggapan Formula E Potensi Pidana karena Tidak Masuk RPJMD Enggak Masuk Akal
Salah satu kegiatan balap Formula E Jakarta Juni lalu/Net
rmol news logo Adu balap mobil listrik Formula E dianggap berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi lantaran tidak masuk dalam anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Merespons pandangan itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menuturkan jika hal itu dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran Asian Games juga berpotensi korupsi, lantaran tidak masuk dalam RPJMN.

"Kqlau itu, ASIAN Games korupsi semua itu, emang ada di RPJM? ada enggak? Enggak ada. Kalau itu yamg dijadikan bahan dasar presisi oleh salah satu profesor itu, mati orang-orang itu,” kata Margarito dalam acara Forum Diskusi Akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif hukum, Ekonomi, dan Politik, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

"Kau mencuri kau tanya Mendagri? Kau mencuri kau tanya DPR. Kan tolol itu orang itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika ada anggapan Formula E tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta kemudian berpotensi korupsi, maka hal itu tidak masuk akal.

"Kalau itu dijadikan dasar yang bener aja deh. Kalau itu dikualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana hanya dengan iti preferensinya jujur tidak masuk akal,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk memeriksa adanya potensi tindak pidana, ekonomi dan politik dalam peristiwa Formula E perlu mengecek keutuhan data dari perhelatan balap mobil listrik internasional tersebut.

Menurut Margarito, untuk memastikan gelaran Formula E bermasalah atau tidak harus dicek secara utuh datanya. Ia menilai, susah melakukan kualifikasi gelaran Formula E itu sebagai bagian tindak pidana.

"Sepintas agak susah mengindikasikan adanya korupsi sejauh data yang disampaikan saat ini, yang disajikan oleh KPK sejauh ini sulit kita mengkualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana apalagi korupsi,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA