Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek pada Kamis (13/10).
"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah tersangka LE," ujar Ali kepada wartawan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat sore (14/10).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka Lukas.
"Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: