"Kami hargai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.26 WIB. Ia akan dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
Namun karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang akan diklarifikasi kepada Anies. Bahkan, hasil permintaan keterangan ini juga tidak akan disampaikan kepada publik.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: