Menyerah, KPK Persilakan Maming Membela Diri di Depan Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 Juli 2022, 15:29 WIB
Menyerah, KPK Persilakan Maming Membela Diri di Depan Penyidik
Mardani H. Maming saat meyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Usai menyerahkan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan untuk Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming untuk melakukan pembelaan diri di hadapan tim penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi penyerahan diri Maming ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (28/7) pukul 14.02.

Bendum PBNU itu akhirnya datang usai ditetapkan sebagai buronan pada Selasa (26/7) dan gugatan praperadilannya ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud, sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/7).

Ali memastikan, bahwa KPK akan memberikan kesempatan yang sama kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri di hadapan tim penyidik.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Ali.

Karena kata Ali, KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip asa praduga tak bersalah.

"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembagan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan updatenya sebagai bentuk transparansi," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA