
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) usai terjaring tangkap tangan bersama delapan orang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera mengumumkan hasil kerja kera tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).
"Sorean," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/6).
Namun demikian, Ali tidak menyebutkan waktu terkait konferensi pers dari pimpinan KPK kepada publik untuk menjelaskan status Haryadi, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, kronologis tangkap tangan, konstruksi perkara, hingga pasal yang akan dijerat.
Rencananya, status Haryadi dan delapan orang lainnya yang terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, akan diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: