Sore Ini, KPK Umumkan Nasib Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Juni 2022, 13:56 WIB
Sore Ini, KPK Umumkan Nasib Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) usai terjaring tangkap tangan bersama delapan orang lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera mengumumkan hasil kerja kera tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

"Sorean," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/6).

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan waktu terkait konferensi pers dari pimpinan KPK kepada publik untuk menjelaskan status Haryadi, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, kronologis tangkap tangan, konstruksi perkara, hingga pasal yang akan dijerat.

Rencananya, status Haryadi dan delapan orang lainnya yang terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, akan diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA