Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyalahgunaan Logo, Persaudaraan Tionghoa Lapor ke Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 14 April 2022, 21:53 WIB
Penyalahgunaan Logo, Persaudaraan Tionghoa Lapor ke Polda Metro
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya/Net
rmol news logo Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan dugaan penyalahgunaan merk dan logo organisasi miliknya ke Polda Metro Jaya.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI, saya datang melaporkan saudara DS menggunakan merk logo organisasi yang saya pimpin," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Sementara itu, Ganjar Purnomo selaku kuasa hukum PITI menambahkan kalau merk dan logo milik kliennya telah terdaftar secara resmi dan diterbitkan sertifikatnya pada 8 Januari 2016. Sehingga, dengan adanya sertifikat ini maka kliennya adalah pemilik merk dan logo PITI yang sah.

"Secara Undang-Undang, kami pemilik merk logo PITI. Secara tiba-tiba merk atau logo tersebut digunakan PITI (lain) yaitu Persatuan Islam Tionghoa," ujar Ganjar menambahkan.

Adapun akibat pemakaian merk dan logo organisasi kliennya oleh pihak lain itu membuat PITI mengalami kerugian. Salah satunya adalah, mereka merasa dirugikan karena PITI yang lain itu diduga meminta bantuan. Salah satunya meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mendapat bantuan dari Pemprov DKI berubah hibah sampai 5 M. Ini kami merasa dirugikan," kata Ganjar lagi.

Dalam membuat laporan tersebut, lanjut Ganjar, disertakan alat bukti salah satunya berupa screenshoot foto merk dan logonya yang diduga diduplikat. Pada laporan tertera pelapor adalah Ketua LBH PITI bernama Anwar Kasim.

Sementara untuk terlapornya masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 100 dan atau Pasal 102 UU 20/2016 tentang Merk. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal: 14 April 2022.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA