Koordinator aksi Adi Kusuma, KPK memang sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Tetapi, dia meyakini masih ada pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut.
"Penerima dari anggaran dana e-KTP masih banyak lagi, seperti beberapa nama Agun Gunandjar sudarsa, Andi Naragong, Khatibul Umam Wiranu, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno (Direktur Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia)," ujar Adi Kusuma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
"Kami datang mendukung KPK mengusut tuntas penerima dana kasus KTP eletronik yang tak kunjung usai," sambungnya.
Adi Kusuma mendesak KPK segera memanggil nama-nama tersebut, yang dia duga turut menerima aliran dana KTP eletronik.
Terlebih, lanjutnya, Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR RI di periode 2014-2019.
"Kami meminta KPK untuk segera mengusut tuntas Agun Gunandjar Sudarsa yang pada saat itu selaku ketua Komisi II DPR RI yang dikatakan oleh dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menerima dana KTP eletronik sekitar 1 juta dolar AS," tandasnya.
BERITA TERKAIT: