Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Wejangan dari KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Maret 2022, 14:41 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Wejangan dari KPK
Kepala Badan IKN Bambang Susantono saat bertemu pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo Ditemui langsung oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Alexander Marwata, Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dapat wejangan beberapa hal.

Bambang didampingi oleh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin pagi (21/3).

Kedatangannya itu diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, Bambang meminta pendampingan dari KPK dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

"Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujar Bambang mengawali pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan," harap Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.

Alex mengatakan, bahwa KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alex.

Namun, Alex juga memberikan beberapa catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya.

Beberapa catatan itu di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," kata Alex.

KPK kata Alex, dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat UU. Yakni, melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA