Terkait hal ini, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar John Kenedy Azis menyampaikan bahwa Golkar masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap kadernya itu.
“Sampai saat ini Partai Golkar masih menunggu informasi resmi dari KPK. Kita mendukung azas praduga tak bersalah, sebelum diputuskan bersalah oleh pengadilan,†kata John kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).
Atas kejadian ini, lanjut Kenedy Azis, Golkar mengingatkan agar seluruh kader baik yang berada di dalam pemerintahan maupun yang menjadi anggota legislatif selalu berhati-hati agar tidak terjebak melakukan tindakan melanggar hukum.
Golkar tidak akan mentolelir jika kader terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Khusus untuk Walikota Bekasi, DPP PG akan terus memonitor perkembangannya dan proses hukum yang berjalan. Juga siap memberikan pendampingan hukum, jika diminta.
BERITA TERKAIT: