Tim kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab beralasan, kedua kliennya cukup padat menjalani jadwal pemeriksaan sehingga tidak sempat memberikan pernyataan.
"Seharusnya beliau berdua (Nia dan Ardi) yang ingin menyampaikan langsung kepada rekan-rekan (media) mengenai apa yang beliau alami," kata perwakilan tim kuasa hukum Nia-Ardi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7).
Namun demikian, pihaknya menyarankan agar keduanya menenangkan diri karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan.
Meski begitu, kuasa hukum berjanji dalam waktu dekat akan menghadirkan Nia dan Ardi untuk memberikan keterangan resmi kepada awak media.
"Nanti
insyaallah kami lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa, jadi nanti mereka berdua akan menyampaikan langsung hal-hal yang dialami dan terjadi selama ini," ucap Wa Ode.
Ardi dan Nia beserta sopir berinisial ZN ditetapkan tersangka oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba. Nia dan ZN terlebih dahulu diciduk polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).
Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat isapnya. Berdasarkan pengakuan Nia, Ia memakai barang haram itu bersama dengan suami. Pada malam harinya, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.
BERITA TERKAIT: