Firli Bahuri: Penerapan Spirit Pancasila Harus Dengan Kerja Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Juni 2021, 18:23 WIB
Firli Bahuri: Penerapan Spirit Pancasila Harus Dengan Kerja Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri saat lantik pegawai KPK jadi ASN/Repro
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak insan antirasuah untuk terus berupaya mewujudkan tujuan negara dengan spirit Pancasila.

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini Selasa (1/6), Firli berharap kepada para pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

"Hari ini tanggal 1 Juni 2021 bertepatan dengan pelantikan Pegawai KPK jadi pegawai ASN, Pancasila yang bukan hanya bernilai sejarah, namun sarat makna dan esensi, serta tauladan bagi kita semua di dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Firli dalam sambutannya di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6).

"Semangat Pancasila untuk mewujudkan tujuan negara, inilah yang terus kita junjung dan kita wujudkan," imbuhnya.

Firli menambahkan, insan KPK yang diberi mandat oleh rakyat untuk bekerja di lembaga antirasuah harus betul-betul Pancasilais.

Kata Firli, penerapan dari spirit Pancasila itu dengan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kita segenap anak bangsa yang diberi mandat bekerja di KPK terus berupaya mewujudkan tujuan negara tersebut dengan semangat Pancasilais melalui upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, namun 1 orang di antaranya menyatakan mundur dari KPK, 1 meninggal dunia, dan satu lainnya gagal saat hasil tes diperiksa ulang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA