Massa awalnya menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di Jalan Siliwangi, Kamis (25/3). Setelah itu, massa bergeser ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.
Di sana, massa melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri Purwakarta di Jalan KK Singawinata.
Ketua Aliansi Umat Islam Purwakarta, Asep Hamdani menyampaikan, ada sejumlah aspirasi yang mereka bawa dengan tujuan utamanya ialah meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.
"
Alhamdulillah hari ini kami melakukan unjuk rasa di dua titik untuk meminta keadilan di kejaksaan dan pengadilan. Respons dari kedua lembaga itu sangat baik dan siap menyampaikan aspirasi yang kami bawa," kata Asep diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
"Kami meminta kepada penegak hukum terutama kepada kejaksaan dan hakim untuk melangsungkan persidangan secara
offline,"
Kemudian, Asep juga meminta HRS dipersidangkan seadil-adilnya, bahkan kalau perlu HRS dapat bebas tanpa syarat.
Setelah melakukan audiensi dengan PN Purwakarta, dari atas mobil komando Asep meminta massa untuk membubarkan diri dengan baik tertib agar tidak terjadi kericuhan dan melarang untuk mengeluarkan kata-kata kotor.
BERITA TERKAIT: