Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kalimantan Selatan.
"Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Ali, Kamis malam (18/3).
Selain itu, ada tiga rumah dari pihak-pihak terkait dengan perkara yang belum dibeberkan konstruksi perkara dan siapa saja tersangkanya ini di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," pungkas Ali.
Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.
Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.
Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.
BERITA TERKAIT: