Jaksa KPK Abdul Basyir Yang Menangani Kasus 2 Ketum PPP Tutup Usia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 Februari 2021, 13:03 WIB
Jaksa KPK Abdul Basyir Yang Menangani Kasus 2 Ketum PPP Tutup Usia
Jaksa KPK, Abdul Basyir/Net
rmol news logo Kabar duka menyelimuti Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu jaksa bernama Abdul Basyir meninggal dunia pada hari ini, Jumat pagi (5/2).

Abdul Basyir merupakan jaksa yang pernah mengabdi di KPK selama lima tahun lamanya sejak 2014 hingga 2019.

Abdul Basyir pun saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, Sumatera Barat.

"InsyaAllah almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin," ujar Ketua PJI Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Jumat (5/2).

Menurut Budhi, sosok almarhum dikenal sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapa pun.

"Selama bertugas sebagai jaksa penuntut umum di KPK. Beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK. Selamat jalan sahabat kami, Jaksa Abdul Basyir," pungkas Budhi.

Sementara itu, rekan seangkatannya di KPK, Jaksa Moch. Takdir Suhan menyebut bahwa selama menjadi jaksa di KPK, almarhum Jaksa Abdul Basyir pernah menangani beberapa kasus besar di KPK. Bahkan dia mengangani dua kasus berbeda yang melibatkan ketua umum PPP.

“E-KTP, Suryadharma Ali, Romahurmuzy, Lucas. E-KTP full semua beliau yang handle mas," kata Jaksa Takdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA