Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Edhy, Susilo Aribowo usai mendampingi Edhy yang diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
"Ini pemeriksaan tersangka pertama, jadi tadi kurang lebih sekitar 30 pertanyaan lah ya, pemeriksaan tersangka pertama 30 pertanyaan," ujar Susilo kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan hari ini kata Susilo, penyidik masih menanyakan soal identitas, tugas Edhy sebagai menteri hingga hubungan dengan tersangka lainnya dalam perkara ini.
"Masih belum banyak ke substansi, sebenarnya baru ke indentitas, kemudian ke tupoksi sebagai menteri, kemudian ya kenal dengan Ainul faqih kapan, kenal dengan Pak Andreau kapan, tugasnya apa di due diligent sebagainya," terangnya.
Terkait suap maupun aliran uang kata Susilo, belum ditanyakan penyidik kepada Edhy.
"Belum banyak hal yang bisa ke suapnya sendiri masih belum," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: