Bantahan itu disampaikan Juliari usai diperiksa selama 8 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
"Saya ikuti dulu prosesnya. Berita tidak benar (soal arahan Gibran). Tidak benar," tegas Juliari.
Gibran sempat dikabarkan terlibat dalam memberi rekomendasi perusahaan untuk pengadaan
goodie bag bansos Covid-19. Perusahaan tersebut yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang juga belakangan sudah dibantah pihak Sritex.
Selain soal dugaan keterlibatan Gibran, politisi PDIP tersebut enggan berkomentar banyak saat disinggung uang sitaan KPK sebesar Rp 14,5 miliar saat OTT pada Sabtu lalu (5/12).
"
No coment, kita ikuti dulu prosesnya," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: