Juliari ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Menanggapi itu, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan alasan penyidik belum mengeluarkan Juliari dari tahanan untuk diperiksa.
"Jadi kalau kami menyampaikan itu adalah bagian daripada strategi. Strategi tentunya banyak caranya yang dilakukan oleh penyidik," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Strategi yang dimiliki penyidik kata Setyo, bisa saja melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pihak pemberi suap. Kemudian nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap Juliari.
"Kemudian tadi disampaikan (pertanyaan) kenapa menteri tidak dilakulan pemeriksaan kurung waktu dari tanggal 6 sampai dengan saat ini, itu artinya bukan berarti kemudian kita mendiamkan," kata Setyo.
Penyidik masih kata Setyo, sudah menyusun pertanyaan panjang yang akan menjadi bahan pemeriksaan untuk Juliari.
"Tentunya nanti kita harapkan bahwa pertanyaan itu menjadi pertanyaan kunci yang dapat kami tanyakan kepada yang bersangkutan, setelah kami mendapatkan banyak informasi, banyak keterangan dari beberapa pihak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: