
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, (HRS) akhirnya dipastikan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak Sabtu siang.
Sekitar pukul 00.20 WIB, Minggu (13/12), HRS akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, HRS tampak mengenakan rompi tahanan. Tak hanya itu, tangan HRS terlihat diborgol.
Sambil menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya, HRS berjalan dengan mengacungkan tangannya. Terlihat HRS beberapa kali mengacungkan kedua tangannya di hadapan awak media.
HRS akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, yang letaknya tak jauh dari ruang pemeriksaan, selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: