Dengan Tangan Diborgol, HRS Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 13 Desember 2020, 00:33 WIB
rmol news logo Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, (HRS) akhirnya dipastikan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak Sabtu siang.

Sekitar pukul 00.20 WIB, Minggu (13/12), HRS akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, HRS tampak mengenakan rompi tahanan. Tak hanya itu, tangan HRS terlihat diborgol.

Sambil menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya, HRS berjalan dengan mengacungkan tangannya. Terlihat HRS beberapa kali mengacungkan kedua tangannya di hadapan awak media.

HRS akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, yang letaknya tak jauh dari ruang pemeriksaan, selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA