Senin Besok, KPK Evaluasi Barang Bukti Yang Diamankan Terkait OTT Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Desember 2020, 23:14 WIB
Senin Besok, KPK Evaluasi Barang Bukti Yang Diamankan Terkait OTT Edhy Prabowo
Edhy Prabowo/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi terhadap barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baik barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) maupun barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di beberapa tempat.

"Memang rencana kami nanti baru hari Senin akan kita semacam review. Mana yang bisa dijadikan dokumen, mana yang tidak," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Karena kata Karyoto, barang-barang yang telah diamankan tidak semuanya berkaitan dengan perkara yang tengah ditanganinya.

"Kadang-kadang kita mengambil suatu barang yang seolah-olah pada hari OTT pertama misalnya, sebagai barang bukti. Tapi justru setelah dicek, tidak, akan dikembalikan," jelas Karyoto.

Namun sambung Karyoto, jika barang bukti yang telah diamankan dinyatakan sebagai dokumen barang bukti untuk di pengadilan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan surat perintah penyitaan.

"Jadi memang kami baru akan merencanakan hari Senin besok untuk semacam review atau Annev lah kalau istilah kepolisian, analisa dan evaluasi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA