Hal tersebut juga sejalan dengan penambahan jumlah komisioner dan direksi di KPK yang harus diikuti optimalisasi kinerja lembaga antirasuah dalam mengungkap skandal korupsi.
"Selama ini KPK lebih jago tangkap tangan tapi belum berbuat banyak pada pembenahan sektor keuangan. KPK harus memiliki pemahaman bahwa pembenahan sektor keuangan adalah kunci bagi penyelamatan ekonomi negara," kata pengamat ekonomi dan politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan, Jumat (20/11).
KPK sudah seharusnya turut berperan dalam membenahi industri keuangan. Apalagi, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang dirugikan akibat adanya dugaan kongkalikong antara pengusaha dengan sejumlah oknum pejabat hingga otoritas pengawas.
Oleh sebab itu, KPK dengan struktur yang kian gemuk diharapkan mulai konsentrasi memberantas korupsi demi membenahi sektor keuangan. Hal ini juga sekaligus berkontribusi dalam reformasi sektor keuangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang legistimasi KPK sedang turun, tapi dia dapat mengembalikan kepercayaan publik apabila KPK dapat membenahi sektor keuangan. Sekarang momentumnya untuk masuk dengan kondisi sektor keuangan yang serampangan begini," demikian Salamuddin Daeng.
BERITA TERKAIT: