Dalami Dugaan Korupsi DAK Labura, KPK Panggil Eks Kabiro Keuangan Sekda Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 November 2020, 10:47 WIB
Dalami Dugaan Korupsi DAK Labura, KPK Panggil Eks Kabiro Keuangan Sekda Sumut
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Mantan pejabat yang dipanggil adalah Ahmad Fuad Lubis selaku mantan Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode 2014-2016.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka KSS (Kharuddin Syah)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/11).

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2020 kemarin.

Tersangka yang telah ditahan adalah Kharuddin Syah (KSS) selaku Bupati Labura dan Puji Suhartono (PJH) selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP. Keduanya ditahan pada Selasa (10/11) kemarin.

Selanjutnya, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) selaku mantan anggota Komisi IX Fraksi PPP DPR RI yang ditahan pada Rabu (11/11), dan Agusman Sinaga (AMS) selaku  Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labura. Mereka ditahan pada Kamis (12/11) kemarin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA