"Kami apresiasi langkah Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam kasus Djoko Tjandra. Ini sebuah prestasi yang diperlihatkan ke publik terkait penegakan hukum bangsa kita," kata Sekjen PP, Arief Rahman dalam keterangannya, Senin (3/8).
Langsung turun tangan dalam proses pemulangan Djoko Tjandra, menurut Arief, Komjen Listyo Sigit bisa menjadi contoh dan menjadi panutan bagi jajaran kepolisan.
"Beliau juga tidak ragu untuk menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko meski anak buahnya sekalipun. Beliau ingin menciptakan suasana yang benar-benar transparan dan akuntabel dalam proses penegakan hukum," katanya.
Untuk proses selanjutnya, Arief berharap agar Bareskrim untuk selalu terbuka. Bahkan, jika perlu Bareskrim harus membekukan aset-aset Djoko Tjandra baik yang ada di dalam dan luar negeri.
"Ini harus segera dilakukan demi penegakan hukum bangsa dan negara. Selamat kepada Kabareskrim atas kerja kerasnya selama ini," pungkasnya.
Djoko Tjandra yang menjadi buronan sejak 11 tahun akhirnya bisa ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7). Penangkapan Djoko Tjandra ini langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Djoko Tjandra merupakan jawaban pertanyaan masyarakat soal kemampuan aparat hukum khususnya aparat kepolisian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.