Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Riezky Aprilia dan dua staf Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU yakni Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setiawan Tonidaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Jaksa Ronald Worotikan terlebih dahulu mempertanyakan beberapa hal terhadap saksi Riezky Aprilia. Awalnya, Jaksa mempertanyakan identitas dan hal lainnya terkait perolehan suara Pileg Dapil Sumsel 1.
Selanjutnya, Jaksa Ronald kembali menyinggung pengajuan Riezky pada sidang sebelumnya yakni saat menjadi saksi terdakwa Saeful Bahri yang menyebut pernah di datangi oleh Saeful saat berada di Singapura.
Pertemuan di Singapura itu terjadi sebelum Riezky dilantik menjadi anggota DPR RI.
Riezky menjelaskan, sekitar bukan September 2019 iya dihubungi oleh Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menanyakan keberadaan Riezky.
"Nah menanyakan saya dimana? bisa ketemu?, saya bilang saya sedang di Singapur, "bisa ketemu?" (kata Donny). Waktu itu malem, saya bilang "yang benar saja sudah jam berapa ini" saya bilang begitu dan saya sedang di Singapur lagian, nah "nanti saya hubungi lagi" (kata Donny) lah kurang lebih gitu," ucap Riezky Aprilia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Kemudian pada keesokan harinya, Riezky mengaku dihubungi oleh Donny bahwa nanti akan dihubungi oleh Saeful Bahri. Selanjutnya, Saeful langsung menghubungi Riezky dan meminta untuk bertemu.
"Jadi Saeful bilang mau ke Singapura, saya bilang apa gak bisa tunggu saya pulang aja. Ssaya ke Singapura ini cuma sebentar saya bilang gitu kan. Apa yang penting sekali sampai harus ketemu sama saya sesegera mungkin? Pokoknya ketemu, nah sudah katanya hari itu sore itu, saya bilang ya sudah kabarin aja," jelas Riezky.
Kemudian, Saeful Bahri meminta untuk bertemu Riezky di Hotel Shangri-La Orchid. Kemudian terjadi pertemuan tersebut. Awalnya bertemu di lobby, namun Saeful mengajak Riezky ke sebuah kamar hotel tersebut. Padahal, Riezky mengira akan berbincang di restauran yang ada di Hotel tersebut.
"Pas naik, dia pake tap ya, waduh saya bilang saya mau dibawa kemana ini ,saya sempat spot jantung juga gitu kan, jadi saya di bawa ke kamar, saya gak tau itu ada siapa tapi yang pasti dia sendirian katanya, jadi saya ngobrol sama dia disitu lah dia menyampaikan," ungkap Riezky.
Pertemuan itu kata Riezky berlangsung sekitar 90 menit lamanya. Saat pertemuan itu, Saeful pada intinya meminta agar Riezky untuk membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih.
Bahkan, Riezky pun mengaku juga ditawarin uang jika ia mau mengundurkan diri dari caleg terpilih dan digantikan oleh caleg lainnya yakni Harun Masiku.
"Intinya mau ditarik dari awal sampai akhir suruh saya mengundurkan diri, maksudnya saya disuruh buat surat mengundurkan diri dari caleg terpilih," katanya.
"Ya itu yang pernah saya sampaikan di persidangan sebelumnya, Saeful pertama berbicara nanti ada ganti rugi, biaya kompensasi suara saya itu dia bilang nanti dikalikan Rp 50 ribu per suara, terus nanti dikasihkan jabatan yang sama dengan sama hormatnya sama DPR," sambung Riezky.
Namun demikian karena terus menerus didesak, Riezky mengaku menolak untuk menuruti Saeful meskipun diiming-imingi apapun.
"Jadi saya bilang waktu itu ini bukan masalah suara di beli atau jabatan, ini tanggung jawab saya sama konstituen kaya apa gitu. Nah dia masih ngotot tuh, saya gak mau masih saja didesak terus, saya gak mau. Saya bilang percuma anda menyampaikan a-z poin yang sama, apapun urusannya saya tidak akan mundur saya bilang gitu, ya sudah saya pamit pulang karena ini sia-sia juga gitu, gitu aja," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: