Pasalnya, masih banyak buronan perkara lain yang terbengkalai dan belum jelas kelanjutan kasusnya.
"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Beberapa yang harus menjadi perhatian KPK adalah keberadaan tersangka suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku yang masih bebas berkeliaran. Kemudian kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim serta beberapa kasus lain.
"Seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," demikian Kurnia.
BERITA TERKAIT: