Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 02 Juni 2020, 10:11 WIB
Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mafia peradilan kelas kakap Nurhadi beserta keluargan, di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam (1/6).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi kerja keras KPK. Menurutnya, KPK harus diacungi jempol atas penangkapan Nurhadi.

Pasalnya, sudah sejak lama Nurhadi buron, dan baru saat ini di bawah kepemimpinan Firli Bahuri berhasil menangkap mafia hukum tersebut.

"Karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile", karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum. Terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA RI. Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujar Arsul, Selasa (2/6).

Wakil Ketua MPR ini meminta KPK tidak hanya berhenti dengan penetapan tersangka Nurhadi semata. Selain itu juga, Arsul berharap KPK tidak hanya menangkap Nurhadi, tapi juga mampu menangkap sejumlah koruptor yang hingga kini masih buron.

"Kasus yang saat ini disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan, yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa selama ini ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA RI akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

"Nah, karena itu tidak heran, jika banyak elemen masyarakat juga, berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini, pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," tambahnya.

Oleh karena itu, Arsul menyarankan kepada KPK, jika Nurhadi mau bekerja sama dengan penyidik, dan bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa. Mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA