Jaksa KPK Yang Ditarik Kejagung Klaim Paham Kasus Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Januari 2020, 20:05 WIB
Jaksa KPK Yang Ditarik Kejagung Klaim Paham Kasus Harun Masiku
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap/Net
rmol news logo Jaksa KPK, Yadyn Palebangan yang baru saja berpamitan dengan para pegawai KPK, merasa sedih meninggalkan lembaga antirasuah tempatnya mengabdi.

"Secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini (KPK) dengan nilai-nilai perjuangannya, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," ujar Yadyn didampingi Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Kepada awak media, Jaksa Yadyn mengatakan bahwa dirinya tetap harus siap menerima panggilan dari institusi asalnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus-kasus lainnya disana.

"Tapi saya juga mengapreasi Jaksa Agung. Alhamdulillah, Pak Jaksa Agung beliau menyampaikan bahwasanya akan ditempatkan untuk menangani perkara pidsus," tuturnya.

Sementara saat disinggung mengenai alasan penarikan ke institusi asal, Yadyn mengaitkannya dengan kasus yang sedang ditangani. Kasus itu adalah dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Yadyn bahkan mengaku tahu detail tentang kasus yang turut melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya mengetahui dan mengikuti dari awal dan alhamdulillah hampir semua proses penyelidikan tertutup itu. Kalau teman-teman tanyakan itu, saya menjawab di sini saya memahami dan mengetahui," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA