Perihal kejadian tersebut, Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio berpendapat agar semua komisioner KPU hengkang atau mengundurkan diri dari KPU.
Namun, catatan lain Hendri, jika Wahyu Setiawan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap atas inisiasinya sendiri, maka komisioner lainnya tak perlu mengundurkan diri.
“Bila benar WS terima suap dan ini merupakan inisiatif WS sendiri tanpa keterkaitan dengan komisioner lain maka komisioner lain tak perlu mengundurkan diri," ujar Hensat, sapaan akrabnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/1).
Meski tidak perlu mundur, kata dia, Komisioner KPU lainnya harus bekerja ekstra keras mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik pada KPU.
Terlebih, saat ini KPU tengah mempersiapkan gelaran Pilkada serentak tahun 2020.
"Tetap saja corengan WS akan membebani integritas KPU,†katanya.
BERITA TERKAIT: