"Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata kuasa hukum Novel Saor Siagian di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Novel mengatakan jika 36 pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban.
"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan. Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal diantaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," papar Novel.
Sebagai korban, Novel berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif. Tentunya, merujuk pada fakta yang terjadi di lapangan.
"Memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," sambungnya.
BERITA TERKAIT: