Advokat Harus Pandai Beradaptasi Dan Tetap Jujur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 22 Desember 2019, 09:21 WIB
Advokat Harus Pandai Beradaptasi Dan Tetap Jujur
Azmi Syahputra (berdiri)/Ist
rmol news logo Perkembangan masyarakat dan era teknologi yang pesat telah membawa konsekuensi pada wajah hukum. Untuk itu, kalangan advokat harus serius dalam membangun citra penegakan hukum di Indonesia.

Terpenting, advokat harus tetap bisa bekerja dengan profesionalitas, jujur, dan memahami makna tujuan hukum.

Selanjutnya, advokat harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kualitas keilmuwan. Mereka juga harus konsisten menjaga integritas, pendapat, dan gagasan formulasi hukum.

“Ini kunci dalam menjalankan profesi, sehingga keberadaan advokat mampu menjadi kontribusi nyata dalam mencapai tujuan bangsa,” ujar pengajar pendidikan profesi advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Peradi di Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung, Azmi Syahputra kepada wartawan, Minggu (22/12).

Dosen Universitas Bung Karno itu mengingatkan bahwa profesi advokat sangat mulia dan penuh kehormatan. Untuk itu, advokat jangan sampai mengabaikan kemuliaan dan kehormatan dengan kerja-kerja profesi yang menyimpang. Terlebih, saat ini imej dari advokat di masyarakat masih kurang baik.

“Jadi diharapkan para calon advokat yang sedang dalam pendidikan ini harus mampu menunjukkan kualitas dan integritas yang baik dalam menjalankan profesinya. Jaga nama baik profesi advokat,” demikian Azmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA